Selasa, 14 Juli 2015

Tahukah anda yang mengerikan tentang Indonesia....???

Tags

Tahukah anda yang mengerikan tentang Indonesia....???

1. Di masa Raffles (1811) pemilik modal swasta hanya boleh menguasai lahan maksimal 45 tahun; di masa Hindia Belanda (1870) hanya boleh menguasai lahan maksimal selama 75 tahun; dan di masa Susilo Bambang Yudhoyono (UU 25/2007) pemilik modal diperbolehkan menguasai lahan selama 95 tahun. 

Teritorial Indonesia (tanah dan laut) telah dibagi dalam bentuk KK Migas, KK Pertambangan, HGU Perkebunan, dan HPH Hutan. Total 175 juta hektar (93% luas daratan Indonesia) milik pemodal swasta/asing (Sumber : Salamuddin Daeng(SD), Insititut Global Justice (IGJ)

Read more »


EmoticonEmoticon